Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Tersedia di 5 Titik, Yuk Simak Lokasi dan Jadwalnya

11 Agustus 2023, 09:29 WIB
Perpanjangan SIM Lebih Mudah dengan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta./ antara /

SUMBA STORI - Berikut lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara, di Jakarta.

Pelayanan SIM keliling bagi masyarakat dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Seperti yang informasikan melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB.

Baca Juga: Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Berikut lokasinya:

Jakarta Timur (Jaktim): Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan (Jaksel): Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat (Jakbar): LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakarta Pusat (Jakpus): Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotocopy, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Pantai Mananga Aba, Perpaduan Pasir Putih Halus Nan Cantik dengan Birunya Air Laut Membentang Luas

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakbar.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler