Dinilai Putusan PN Jakpus Keliru, Steve: PP GMKI Siap Kawal Banding KPU

- 4 Maret 2023, 02:52 WIB
Dinilai Putusan PN Jakpus Keliru, Steve: PP GMKI Siap Kawal Banding KPU.
Dinilai Putusan PN Jakpus Keliru, Steve: PP GMKI Siap Kawal Banding KPU. /Yanto Tena/Sumba Stori/

 Baca Juga: Artis Dinda Hauw Lahirkan Anak Kedua, Siapa Nama dan Jenis Kelaminnya?

Sehingga, menurut Steve mestinya tak ada kewenangan PN Jakarta Pusat untuk melakukan penundaan Pemilu.

“Langkahnya sudah tepat KPU melakukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat,” Katanya.

Oleh Karena itu, Steve tambahkan, pihaknya merasa memilki kewajiban untuk mengawal dan meluruskan hal ini.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Rumah Warga Dilanda Bencana Longsor, Bhabinkamtibmas Gedong Lansia Lumpuh di NTT

“Sebagai Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat GMKI masa bakti 2022-2024 beserta dengan teman-teman lembaga Center for People Studies and Advocation–Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (CepSA-GMKI), siap mengawal banding dari KPU sampai akhir,” pungkas Steve.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah