Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polri Petakan Daerah Rawan Gangguan Keamanan, Ini Daftarnya
"Tahap dua pada Februari 2023, dua provinsi kategori rawan yaitu Malut dan Papua Barat. Kategori sangat rawan ada di Jatim dan Papua. Tahap ketiga belum dilaksanakan karena akan dilakukan pada Oktober 2023," tuturnya.
Wahyu menambahkan, pendekatan untuk memetakan potensi kerawanan ini berbeda dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), karena fokus Polri lebih kepada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.