Peringatan HAN 23 Juli Sebagai Bentuk Penghormatan dan Perlindungan Serta Pemenuhan Hak Anak

- 23 Juli 2023, 22:00 WIB
Sebagai upaya menyemarakkan Hari Anak Nasional tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Festival Permainan Tradisional di ujung timur Pulau Jawa
Sebagai upaya menyemarakkan Hari Anak Nasional tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Festival Permainan Tradisional di ujung timur Pulau Jawa /Kemendikbud ristek /

SUMBA STORI - Peringatan Hari Anak Nasional ini berawal dari keputusan Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto, dia memandang bahwa keberadaan anak-anak sebagai generasi bangsa, perlu diberi penghormatan.

Anak anak sebagai penerus cita-cita bangsa mulai diperingati lewat pengesahan Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.

Kemudian di tangal 23 Juli ditetapkan sebagai tanggal Peringatan Hari Anak Nasional dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44 Tahun 1984, serta Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Baca Juga: Viral Diduga Bermain Game Slot saat Rapat Paripurna, Ini Harta Kekayaan Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta

Sejak saat itu, Hari Anak Nasional diperingati sebagai visi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah dan peduli pada anak, seperti dikutip dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.

Anak merupakan generasi penerus yang harus dijamin haknya dan layak mendapatkan perlindungan. Anak menurut KBBI adalah seorang lelaki dan perempuan yang belum dewasa atau belum pubertas.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah