SUMBA STORI - Berikut lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara, di Jakarta.
Pelayanan SIM keliling bagi masyarakat dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Seperti yang informasikan melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Baca Juga: Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang
Berikut lokasinya:
Jakarta Timur (Jaktim): Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan (Jaksel): Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat (Jakbar): LTC Glodok dan Mall Citraland