Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Tersedia di 5 Titik, Yuk Simak Lokasi dan Jadwalnya

- 11 Agustus 2023, 09:29 WIB
Perpanjangan SIM Lebih Mudah dengan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta./ antara
Perpanjangan SIM Lebih Mudah dengan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta./ antara /

Jakarta Pusat (Jakpus): Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotocopy, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Pantai Mananga Aba, Perpaduan Pasir Putih Halus Nan Cantik dengan Birunya Air Laut Membentang Luas

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakbar.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah