Soal Rencana Pajak Motor Naik, Jubir Luhut: Upaya Meningkatkan Kualitas Udara di Jabodetabek

- 19 Januari 2024, 22:09 WIB
Sejumlah pemudik mengendarai sepeda motor melintas di jalur Pantura, Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 19 April 2023. Memasuki H-3 Lebaran 2023, arus mudik di jalur pantura yang didominasi pemudik sepeda motor dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah terpantau padat.
Sejumlah pemudik mengendarai sepeda motor melintas di jalur Pantura, Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 19 April 2023. Memasuki H-3 Lebaran 2023, arus mudik di jalur pantura yang didominasi pemudik sepeda motor dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah terpantau padat. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara./ANTARA FOTO

SUMBA STORI - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.

Jodi menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis, 18 Januari 2024 itu merupakan salah satu wacana yang dibahas dalam rapat koordinasi antar kementerian/lembaga untuk meningkatkan kualitas udara di wilayah Jabodetabek beberapa hari yang lalu.

"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," katanya di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024 seperti dikutip dari Antara.

Usulan tersebut mencetuskan gagasan untuk memberlakukan pajak kendaraan bermotor dengan tujuan membuat penggunaan kendaraan pribadi menjadi lebih sulit dan mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum. Salah satu usulan lain yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut meliputi pemberian insentif, seperti potongan harga untuk pengguna transportasi umum.

"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," jelas Jodi.

Diketahui sebelumnya, dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran sebuah jenama dan produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, Kamis,18 Januari 2024, Luhut mengungkapkan wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat. Di sisi lain, wacana tersebut juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," papar Luhut.

Menurut Luhut, pihaknya telah merumuskan sejumlah langkah-langkah mitigasi mengenai perubahan iklim, ketahanan energi, dan beberapa hal lain yang kemudian akan dibicarakan bersama dalam rapat terbatas untuk mendapatkan keputusan dari Presiden Joko Widodo pada pekan mendatang.

"Dalam beberapa bulan ini kami sudah menemukan simpul-simpul masalah dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, lebih sehat, dan bisa mengurangi subsidi berobat yang mencapai Rp10 triliun. Kita cari ekuilibrium untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik, seperti waktu penanganan COVID, sehingga ekonomi bisa jalan dan penanganan polusi udara juga berjalan," tegas dia.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah