Mengapa Upah Minimum di Setiap Daerah Berbeda?

16 Maret 2023, 18:17 WIB
Mengapa Upah Minimum di Setiap Daerah Berbeda? /Pixabay/Users/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Indonesia memiliki standarisasi untuk besaran upah atau gaji pekerja berupa Upah Minimum Regional (UMR). Ini menjadi standar upah yang diterima pekerja jika bekerja di wilayah tertentu.

UMR dibagi menjadi dua jenis, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Penetapan UMK diatur oleh bupati atau wali kota, yang kemudian menjadi masukan bagi gubernur untuk menetapkan UMP.

Baca Juga: 7 Tips Saat Membeli Motor Baru Agar Tidak Melakukan Kesalahan

Pihak pemberi upah akan menyesuaikan nominal upah yang diberikan kepada pekerjanya sesuai UMR yang berlaku di daerah tersebut.

Bagi para penerima upah, UMR juga bisa menjadi pembanding pendapatan. Jika di daerah asalnya memiliki UMR yang sekiranya rendah, mereka bisa memutuskan untuk merantau demi mendapatkan upah yang sesuai keinginannya.

 Baca Juga: Pacar Cepat Marah? Ini 8 Kelebihannya yang Mereka Miliki, Laki-Laki Wajib Ketahui!

Tapi apakah kamu tahu mengapa setiap daerah memiliki upah minimum yang berbeda-beda, padahal masih satu negara?

Peraturan pengupahan menurut undang-undang

Sebenarnya, serba-serbi tentang pengupahan telah diatur oleh Pemerintah, yaitu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pada Pasal 25 Ayat (2) PP tersebut, menyebutkan bahwa upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, yang meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

Kemudian, syarat tertentu pada upah minimum kabupaten/kota meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten kota yang bersangkutan.

 Baca Juga: Wajib Tahu Nih 4 Keuntungan yang Didapatkan PPPK, Silakan Tersenyum

Pemerintah telah menetapkan bahwa penyesuaian nilai untuk upah minimum tidak boleh melebihi 10%.

Faktor-faktor yang diperhatikan dalam penentuan upah minimum

Penetapan upah minimum yang dilakukan Pemerintah selama ini dengan memperhatikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yaitu standar kebutuhan hidup selama sebulan dari seorang pekerja lajang di suatu daerah, yang mencakup kebutuhan primer dan sekunder.

Baca Juga: Aniaya Pemotor, Buser Gadungan di NTT Ditangkap Polisi, Tuh Lihat Tampannya

Nilai KHL diketahui dengan cara survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setelah angka diperoleh, maka data ini akan digunakan sebagai acuan bagi Pemerintah dalam menentukan upah minimum.

Bisa disimpulkan bahwa penentuan besaran upah minimum dilihat dari beberapa faktor, di antaranya:

- Harga kebutuhan pokok

- Standar kelayakan hidup

- Inflasi suatu daerah

- Variabel lainnya di suatu daerah yang menetapkan pendapatan tersebut

Ini yang membuat besaran upah minimum akan disesuaikan dengan biaya hidup di wilayah tersebut. Hal ini jadi alasan mengapa setiap daerah memiliki upah minimum yang berbeda-beda.

Dapat dikatakan bahwa semakin besar upah minimum, maka besar juga biaya hidup di wilayah tersebut. Harga makan warteg di Jakarta tentu berbeda dengan di Jogja, Solo, atau Surabaya.

 Dengan mengetahui alasan di baliknya, kamu sekarang sudah gak penasaran lagi dan bertanya-tanya. Semoga gaji yang kamu dapatkan selama ini sudah sesuai ya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji PPPK dan PNS Tahun Ini Naik Menurut Pangkat dan Jabatan, Tuh Lihat Besarannya

Karena upah minimum yang ideal tentu akan mampu memenuhi harapan para pemberi upah (perusahaan, pengusaha), penerima upah (pekerja), dan pencari kerja. Sebuah win-win solution yang menyenangkan berbagai pihak.***

 Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI

 

Editor: Beny Diktus

Tags

Terkini

Terpopuler