Gelar Aksi Damai di Polres Hingga DPRD, Ini 7 Poin Tuntutan Germasum SBD

15 Agustus 2023, 19:05 WIB
Ketua LSWI Cabang SBD Dominggus Gallu didampingi sejumlah peserta aksi saat membaca tuntutan di depan Polres SBD. /Sumba Stori/Yanto Tena/

SUMBA STORI - Kelompok organisasi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Sumba (Germasum) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melakukan aksi damai di Polres, Bupati dan DPRD SBD, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Adapun kelompok organisasi tersebut, antara lain Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Tambolaka Santo Agustinus, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tambolaka, LSWI SBD, BPMK Klasis Waimangura Yango.

Pantauan Sumbastori.com, beberapa ketua yang tergabung dalam Germasum Kabupaten SBD dalam aksi damai tersebut menyampaikan orasinya. Setelah itu, mereka kemudian membacakan sejumlah tuntutan yang dibacakan oleh Ketua Laskar Sandel Wood Indonesia(LSWI) Cabang SBD Dominggus Gallu.

Baca Juga: Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara, Membentuk Karakter dan Kemerdekaan Berpikir

Berikut 7 poin tuntutan Germasum SBD di Polres, Bupati dan DPRD dalam aksi damai tersebut, di antaranya:

1. Meminta KAPOLDA NTT dan KAPOLRI agar segera mencopot Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan sebagai Kapolres SBD sebab sudah tidak menjadi contoh dan teladan, karena diduga Melawan UU KUHP Nomor 303 tentang Perjudian dan Melawan Perintah Kapolri tentang Pemberantasan Judi.

2. Kapolres SBD Sigit Harimbawan diduga sebagai dalang yang membekingi Praktik Perjudian di Basar Malam HUT GKS Waimangura ke 76 di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten SBD (Sesuai pemberitaan di beberapa Media, dan Kesaksian Babinsa 1629-01/Laratama, Sertu Petrus Lalo dan Ketua Klasis Waimangura Yango).

Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

3. Kapolres AKBP Sigit Harimbawan Diduga Melakukan Pemerasan kepada Gereja-gereja atau Lembaga-lembaga yang meminta Ijin Keramaian diantaranya: Panitia KKR Pdt. Gilbert (Semen 20 Sak), Panitia KAPIN Pdt. Dr. Stephen Tong, (20 Sak semen). Panitia Hut Ke 76 GKS Waimangura (20 Sak Semen), Panitia Hut GKS Pusat Rara 27 Juli 2023 (Kapolres Sigit Meminta 20 Sak Semen dan dan diberikan).

4. Dan mempertanyakan kewenangan Kapolres AKBP Sigit Harimbawan dalam mengadakan Pacuan Kuda dengan memungut biaya Rp 2 Juta per desa Induk dan Rp 1 juta untuk Desa Mekar. Ini Bukan Program pemerintah jangan menjadikan kelemahan kepala Desa untuk memeras.

Hasil Komunikasi dengan Kepala Dinas PMD SBD dan Inspektorat bahwa mereka tidak mengetahui adanya pungutan dari Kapolres AKBP Sigit Harimbawan kepada setiap Kepala Desa, mereka juga memerintahkan untuk tidak menggunakan dana desa tanpa alokasi yang tidak jelas. Banyak desa protes dan tidak mau menuruti Perintah Kapolres itu karena mereka ada dibawah Perintah Bupati SBD.

Baca Juga: Danau Weekuri, Objek Wisata Paling Unik di Kabupaten Sumba Barat Daya

5. Mempertanyakan Kasus-kasus pembunuhan di Wewewa Barat, Kasus Pembunuhan di Pero, Karakat, Loura dan kasus penipuan Online atas nama Yanti Mori Ate yang sampai saat ini belum tuntas di tangan Kapolres SBD.

6. Mempertanyakan dugaan bahwa Kapolres SBD melakukan Pungutan Liar Galian C (Pasir Laut). Pantai Mananga Aba dan Pantai di Kodi.

7. Kami menolak Tilang kendaraan yang tidak sesuai aturan Tilang Dan denda tilang diperuntukan untuk apa karena tidak ada yang diselesaikan di pengadilan selalu berakhir di tingkat POLSEK dan POLRES, Diduga Kapolres tidak memperjuangkan Pelayanan Pembuatan SIM di SBD Seolah-olah Pemilik kendaraan yang tidak mempunyai SIM dijadikan ATM berjalan.

Baca Juga: Diakui Sebagai Desa Wisata Terbaik Indonesia, Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Prai Ijing Sumba Barat

Demikian 7 poin tuntutan yang disampaikan oleh Germasum SBD. Sebagai informasi tambahan, salinan pernyataan sikap diserahkan juga kepada Polres, Bupati dan DPRD.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler