Babinsa di Sumba Barat Daya Bubarkan Praktik Judi Bola Guling Berkedok Pasar Malam

- 3 Juli 2023, 21:46 WIB
Ilustrasi Praktik Judi Bola Guling
Ilustrasi Praktik Judi Bola Guling /Vox Timor

SUMBA STORI - Kapolres Sumba Barat Daya (SBD) melontarkan amarahnya kepada Babinsa Sertu Petrus Lalo melalui telephone seluler lantaran praktik perjudian berkedok pasar malam pada HUT GKS Waimangura dibubarkan.

Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan marah melalui telephone seluler milik Intelnya kepada Setru Petrus Lalo seusai dibubarkan praktik perjudian tersebut.

"Ew... Petrus Lalo, kenapa kau larang orang bermain judi, siapa yang perintahkan kau? Saya menjawab yang perintahkan saya adalah atasan saya sendiri," kata Sertu Petrus Lalo mengulangi komunikasi bersama Kapolres SBD.

Baca Juga: Soal Judi di Kabupaten SBD, Anggota DPRD Minta Jangan Takut: Saya akan Diskusi dengan Pimpinan

Tak sampai di situ, Sertu Petrus Lalo pun meminta surat izin dari panitia untuk dilakukan pengecekan izin perjudian.

"Setelah saya membaca, ternyata tidak ada izin permainan judi di arena hiburan itu. Tetapi yang lebih mengagetkan, ternyata surat izin itu dari Kapolres SBD sendiri yang meminta izin ke panitia membuka judi bola guling," ujarnya.

Bahkan menurut Babinsa TNI-AD, Sertu Petrus Lalo, dalam aktivitas judi terselubung berkedok pasar malam tersebut terdapat 3 meja bola guling.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah