Terkait Lawadi Rugi 2 Miliar, Inspektorat SBD: Sudah Sampaikan LHP ke DPRD

- 5 Juli 2023, 18:44 WIB
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Theofilus Natara.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Theofilus Natara. /Yanto Tena/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP terkait kabar meruginya Perusahan BUMD Lawadi SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah disampaikan ke DPRD Kabupaten SBD.

Demikian kata Kepala Inspketorat SBD Theofilus Natara kepada sejumlah awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa 4 Juli 2023 kemarin.

LHP Perusahan Lawadi SBD, kata Theofilus Natara, disampaikan oleh Inspektorat SBD sebelum adanya gerakan demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) SBD beberapa pekan lalu.

Baca Juga: Diduga Alami Kerugian Dana Rp2 Miliar, GMNI Segel Kantor Perusahan BUMD Lawadi SBD

"LHP Lawadi sudah kami sampaikan di DPRD saat RDP beberapa lalu. Kami sampaikan itu sebelum GMNI demo," ungkap Theofilus Natara.

Namun demikian, dirinya tidak menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap pemeriksaan perusahan Lawadi SBD tersebut.

Menurutnya, hal itu pun disampaikannya kepada DPRD SBD bahwa hasil audit tidak bisa di publikasi karena bersifat rahasia.

Baca Juga: Rugi Rp2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Beli Jagung di Kodi Utara

"Maaf, saya tidak bisa sampaikan hasil auditnya. karena ini bersifat rahasia," tuturnya sambil menunjukan sampul LHP dan menunjuk tulisan bersifat rahasia paling bawah sampul.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x