Terkait Lawadi Rugi 2 Miliar, Inspektorat SBD: Sudah Sampaikan LHP ke DPRD

- 5 Juli 2023, 18:44 WIB
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Theofilus Natara.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Theofilus Natara. /Yanto Tena/Sumba Stori/

Baca Juga: Terkait Judi di Kabupaten SBD, IKBS Desak DPRD Panggil Kapolres, Lihat Tuh Isinya, Penting!

Sebab, Thomas Tanggu Dendo mengaku bahwa dirinya hanya selaku ketua fraksi. Sehingga tidak bisa menyampaikan hasil pertanggunjawaban tersebut sebelum konformasi dan koordinasi kepada pimpinan DPRD SBD dan ketua-ketua fraksi.

Namun, dirinya akan menyampaikan hasil pertanggungjawaban tersebut di GMNI SBD setelah melakukan konfirmasi.

"Tadikan saya sudah bilang, saya akan melakukan konfirmasi dan koordinasi kepada teman-teman anggota DPRD. Pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi dalam waktu dekat," tuturnya.

Baca Juga: Sang Istri Hilang Sehari Setelah Menikah Jadi Pengantin Baru, Suami Langsung Lapor ke Polisi

Menurutnya, DPRD SBD juga memprihatin atas kejanggalan dalam penggunaan uang negara oleh perusahan BUMD Lawadi SBD sebesar Rp5.150.000.000.

Sehingga ia menyampaikan apresiasi kepada GMNI SBD yang sudah melakukan kontrol sosial dalam mengawal persoalan tersebut.

"Dan hari ini juga menjadi semangat baru bagi kami untuk tetap medorong kami dalam mengambil sikap dan tindakan yang tegas. Tentunya uang yang Rp5.150.000.000 bukan sedikit," ungkap Thomas Tanggu Dendo.

Baca Juga: Terkuak Motif 3 Orang Tewas Terbunuh di Kabupaten Sumba Barat Daya

Oleh sebab itu, DPRD SBD meminta GMNI SBD untuk tetap mengawal kejanggalan penggunaan uang negara yang dilakukan oleh perusahan BUMD Lawadi SBD hingga tuntas.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah