Terkait Lawadi Rugi 2 Miliar, Inspektorat SBD: Sudah Sampaikan LHP ke DPRD

- 5 Juli 2023, 18:44 WIB
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Theofilus Natara.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Theofilus Natara. /Yanto Tena/Sumba Stori/

Dia menjelaskan, LHP hanya dapat diberikan kepada pihak-pihak tertentu. Dapat diberikan apabila ada keperluan dari penegak hukum.

"Misalnya ada kebutuhan APH baru kami bisa berikan," tambahnya.

Baca Juga: GMNI SBD Minta DPRD Libatkan OKP dan LSM saat Penyampaian Hasil Audit Terkait Lawadi Rugi Rp2 Miliar

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Sumba Barat Daya melakukan aksi di depan gedung DPRD SBD, Jumat 16 Juni 2023 bulan lalu.

Massa aksi pun diterimah oleh salah seorang anggota DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo yang didampingi oleh salah seorang sekretariat DPRD.

Thomas Tanggu Dendo menyebut DPRD SBD telah memanggil dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat SBD tentang penggunaan anggaran oleh perusahan BUMD Lawadi SBD.

Baca Juga: Usai Segel Kantor BUMD Lawadi, GMNI Serahkan Kunci ke Pemda Sumba Barat Daya

Namun demikian, kata Thomas Tanggu Dendo, Inspektorat SBD meminta waktu dalam menelusuri persoalan tersebut.

"Yang bermitra langsung dengan perusahan Lawadi ini adalah komisi B. Dan kami sudah melakukan pemanggilan saat itu untuk diklarifikasi," kata Thomas Tanggu Dendo ketika menerima massa aksi GMNI SBD.

Ketika massa aksi menanyakan hasil audit yang dilakukan oleh Inpektorat SBD, Thomas Tanggu Dendo mengatakan dirinya tidak bisa menyampaikan hasil tersebut.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah