Usai Segel Kantor BUMD Lawadi, GMNI Serahkan Kunci ke Pemda Sumba Barat Daya

- 20 Juni 2023, 14:58 WIB
Usai Segal Kantor BUMD Lawadi, GMNI Serahkan Kunci ke Pemda Sumba Barat Daya.
Usai Segal Kantor BUMD Lawadi, GMNI Serahkan Kunci ke Pemda Sumba Barat Daya. /Yanto Tena/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Setelah menyegel kantor perusahan BUMD Lawadi Sumba Barat Daya (SBD), GMNI SBD mendatangi gedung Bupati SBD untuk menyampaikan tuntutan.

Tuntutan tersebut buntut dari kerugian perusahan BUMD Lawadi SBD sebesar 2 Miliar dari total anggaran Rp5.150.000.000.

Kerugian itupun di akui oleh Direktur Perusahan BUMD Lawadi SBD setelah menerima massa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) SBD, pada Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga: GMNI SBD Minta DPRD Libatkan OKP dan LSM saat Penyampaian Hasil Audit Terkait Lawadi Rugi Rp2 Miliar

Setelah tiba di gedung Bupati SBD, mahasiswa diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) SBD, Fransiskus M Adilalo.

Dikesempatan itu, Sekda SBD, Fransiskus M Adilalo mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perusahan BUMD Lawadi SBD.

"Perjanjian Kerja Sama itu dengan mengalokasikan anggaran yang pertama Rp150.000.000 dan yang kedua Rp5.000.000.000," kata Fransiskus M Adilalo.

Baca Juga: Rugi Rp2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Beli Jagung di Kodi Utara

Namun demikian, Dia menuturkan bahwa sampai saat ini, belum ada pertanggungajwaban perusahan BUMD Lawadi soal kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai hasil PKS.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah