Kapolresta Kupang Tidak Mampu Tangani Kasus Kematian Tian Bokol, Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Aksi

- 21 Agustus 2023, 21:02 WIB
Cipayung Plus Kota Kupang saat gelar aksi di Markas Polda NTT
Cipayung Plus Kota Kupang saat gelar aksi di Markas Polda NTT /Dok. Wely, Germas Kupang /

 

 

SUMBA  STORI - Cipayung Plus Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda NTT Senin, 21 Agustus 2023.

Organisasi yang terdiri dari PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, HMI, IKPM SBD, FK. Gema Wonakaka dan GPR-MKS mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol, mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kordum Cipayung plus, Jacson Marcus menyatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut sebagai bentuk kekecewaan lantaran Kapolres Kupang tidak menangani kasus kemanusiaan.

"Aksi demonstrasi yang dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Kupang Kota yang tidak menangani kasus kemanusiaan tersebut secara serius," kata Jacson Marcus, kepada media saat di hubungi via WhatsApp.


Lebih lanjut Kordum Cipayung menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol yang terjadi pada, 2 Agustus 2022 di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tidak mendapat perhatian yang serius dari Kapolres Kupang Kota.

"Cipayung pernah melakukan aksi jilid 1, pada 3 Agustus 2023 dan salah satu satu poin tuntutan dalam aksi tersebut adalah mendesak Polresta Kupang Kota untuk segera mengungkapkan kasus ini dalam kurun waktu 7x24 jam. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan belum ada progers, maka cipayung akan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini," jelas Jacson Marcus.


Kemudian Kordum kembali menjelaskan bahwa Kapolres Kupang pernah berjanji akan bekerja lebih serius untuk menangani kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x