"Ketika menerima tuntutan Cipayung, Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja lebih serius, bahkan Kapolres dengan lantang menyampaikan bahwa "jangankan 7×24 jam, bila perlu 3×24 jam". Namun sampai hari ini kasus tersebut tidak kunjung mengalami progres," jelas Jacson Marcus
Kordum juga menyampaikan bahwa Kapolres Kupang tidak ada progres terkait kasus tersebut.
"Kemudian, melihat tidak adanya progres yang dilakukan oleh Polres Kupang Kota terkait kasus tersebut, maka tanggal 18 Agustus, Cipayung dan sejumlah organisasi asal Sumba mendatangi Mapolres Kupang Kota dan melakukan Audiens. Dalam audiens yang terjadi, semua jawaban Kapolres tidak masuk akal," ujar Jacson Marcus.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KlIK DI SINI