KPU Sumba Barat Daya Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

- 7 Januari 2024, 19:41 WIB
Ilustrasi sortir surat suara.
Ilustrasi sortir surat suara. /Pikiran Rakyat

SUMBA STORI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Rumah Budaya.

Sekretaris KPU SBD, Agustinus Damma Renna mengatakan, surat suara tersebut adalah surat suara calon DPR RI, DPRD Provinsi, surat suara DPRD Kabupaten/Kota, surat suara DPD hingga surat suara Capres-Cawapres.

"Terdapat beberapa peraturan yang harus diikuti, yang pertama adalah melakukan sortir terlebih dahulu untuk memisahkan yang rusak. Setelah itu, surat suara yang utuh baru dilipat," kata Agustinus, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Agustinus menguraikan beberapa faktor kerusakan tersebut, di antaranya meliputi ketidakrataan, kejelasan, ketidakterbacaan, dan banyaknya noda yang terdapat pada hasil cetak warna surat.

"Suara surat terlipat, kerutan, rusak, tidak cocok dengan warnanya. Nama dan logo partai kurang lengkap, dan gambar logo KPU tidak terlihat dengan jelas," urainya.

Setelah itu, lanjut dia, ada kesalahan pada kolom nomor urut atau kolom nama calon pasangan, yang memberikan kesan telah dicoblos, foto calon dan pasangan calon yang tidak jelas, serta warna lambang partai yang tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh KPU.

Dia mengatakan bahwa beberapa surat suara yang dicetak dengan cacat masih bisa dipergunakan.

Ia mencontohkan jika terdapat bagian garis tepi yang terputus atau beberapa gangguan yang tidak terlalu mencolok, maka masih dianggap dapat dipakai dengan sebaik-baiknya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melangsungkan sortir dan lipat surat suara yang dilaksanakan di Rumah Budaya Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah