Sah, Ini Daftar Nama Komisioner KPU Sumba Barat Periode 2024-2029

- 3 Februari 2024, 11:08 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Info Tangerangkota/

SUMBA STORI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan nama-nama anggota KPU di daerah. Salah satunya Komisioner KPU Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 13/SDM.12-Pu/04/2024 tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 30 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Terpilih Periode 2024–2029.

Pengumuman tersebut ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2024 di Jakarta oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Berikut ini adalah daftar nama anggota Komisioner KPU Kabupaten Sumba Barat periode 2024-2029, yang terpilih di antaranya, Agusalim Ahmad, Muhammadiyah, Oktavianus Malo, Ridwan Mias Kamodo, Teguh Rahardjo.

Proses seleksi tersebut dilakukan karena masa jabatan komisioner KPU Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur periode 2019-2024 kini berakhir pada Februari 2024.

Pada tanggal 24 Oktober 2023, rekrutmen komisioner KPU Sumba Barat bersama dengan KPU NTT dan 19 KPU kabupaten Kota di seluruh NTT untuk periode 2024-2029 telah dimulai.

Seleksi ini dilaksanakan oleh Tim Seleksi yang dibentuk oleh KPU dan telah mengikuti pelatihan teknis dan persiapan mengenai proses seleksi KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023 telah menetapkan proses seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Langkah-langkah seleksi meliputi pendaftaran, pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan psikologis, tes kesehatan dan wawancara.

Penetapan calon oleh Tim seleksi, dan pengumuman Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota dua kali jumlah Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota. Semua tahapan ini dapat diakses di laman resmi ntt.kpu.go.id.

KPU RI telah membentuk sebuah tim seleksi untuk memilih KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2023 yang mengatur tentang pembentukan tim seleksi untuk mencari calon anggota KPU Provinsi di lima provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di 43 kabupaten di sembilan provinsi dalam periode 2024-2029.

Sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) digunakan dalam proses perekrutan komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tahun ini.***

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah