Viral Video Pelaksanaan Pemilu Curang, Bawaslu Sumba Barat Daya Usulkan PSU

- 17 Februari 2024, 23:35 WIB
Dugaan kecurangan Pemilu di Desa Kadi Wano, Kecamatan Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, NTT.
Dugaan kecurangan Pemilu di Desa Kadi Wano, Kecamatan Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, NTT. /Tangkapan Layar Video Viral/Kolase/

 

SUMBA STORI - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diramaikan dengan viralnya sebuah tayangan video.

Video yang viral dan dibagikan warga menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah itu.

Isi video yang diperoleh media ini, Jumat, 16 Februari 2024 kemarin itu memperlihatkan keadaan di salah satu TPS di Desa Kadi Wano, Kecamatan Wewewa Timur, saat pelaksanaan pemungutan suara, Rabu, 14 Februari 2024 lalu.

Dalam video berdurasi 3,1 menit tersebut, berisi rekaman salah seorang perekam yang mengindikasikan bahwa ada seorang yang melakukan pencoblosan untuk enam pemilih.

Bahkan pada video yang sama pun tidak ada tanda-tanda usaha pengawasan atau saksi yang berusaha mencegah aksi tersebut. Video ini kemudian terus sangat populer dan menjadi topik pembicaraan sejumlah pihak.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten SBD, telah menerima laporan dan mengamati video tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten SBD Yeremias Bayoraya Kewuan pada Sabtu, 17 Februari 2024 petang

“Terkait kejadian yang viral di TPS 2, Desa Kadi Wano, Kecamatan Wewewa Timur, memang kita sudah lakukan pleno dan beberapa alat bukti untuk memenuhi unsur formil dan materilnya telah dipenuhi,” ujar Jermy begitu disapa akrab.

Setelah itu, Jermy menjelaskan, Bawaslu mengusulkan kepada KPU agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan juga memberhentikan para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah