"Calon yang akan diusung PDI Perjuangan akan diteruskan ke pengurus Provinsi NTT lalu ke DPP PDI Perjuangan untuk diterbitkan Surat Keputusan atau SK pengusungan kandidat," jelasnya.
Kata dia menambahkan, PDI Perjuangan SBD juga terbuka untuk koalisi partai lain dalam mengusung kandidat untuk dihantarkan menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumba Barat Daya periode 2024-2029.
"Seperti yang kita tahu bersama bahwa PDI Perjuangan kursinya lima, maka tentu tidak bisa sendirian untuk mencalon bupati dan wakil bupati. Sehingga perlu berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi aturan, minimal tujuh kursi," katanya.***