Cek Fakta: TikTok Shop Kembali Aktif November 2023, Benarkah?

- 11 Oktober 2023, 23:50 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Antara

"Saya malah belum tahu," kata Isy Karim kepada Antara melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023.

Dirjen PDN mengatakan bahwa ia tidak ingin membuat spekulasi mengenai kebenaran artikel mengenai TikTok Shop tersebut.

Namun, pada tanggal 10 Oktober 2023, TikTok belum mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin sebagai platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia.

"Belum (ada pengurusan izin e-commerce)," kata Isy Karim.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mengenai Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan dengan Menggunakan Sistem Elektronik, para pemilik loka pasar baru diizinkan untuk menjalankan kegiatan jual-beli secara online, asalkan mereka telah memperoleh izin berusaha atau izin e-commerce.

Sementara e-commerce sosial hanya berperan sebagai alat promosi dan tidak diizinkan untuk melakukan transaksi.

Apabila pengelola platform berbagi video pendek tersebut tidak mematuhi aturan loka pasar di Indonesia, maka TikTok Shop tidak akan diperbolehkan beroperasi kembali di Indonesia.

Karena itu, keterangan dalam artikel berjudul "Kapan TikTok Shop Dibuka Tanggal Detail Usai Diblokir Pemerintah?" saat ini tergolong sebagai narasi sesat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian klaim TikTok Shop kembali aktif November mendatang tidak benar dengan rating hoaks.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah