SUMBA STORI - Kabar baik datang dari Pemerintah Indonesia untuk pekerja. Pemerintah akan memberikan bantuan dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Bantuan yang diberikan kali ini merupakan bantuan yang berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebelumnya yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Di harapkan bantuan ini dapat langsung membantu pekerja yang terkena dampak dari situasi ekonomi saat ini.
Tindakan ini diumumkan oleh pemerintah sebagai upaya nyata untuk memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Tidak seperti BSU yang merupakan bentuk subsidi upah, bantuan yang ini diberikan hanya sekali dengan nilai sebesar Rp700.000.
Persyaratan untuk memperoleh bantuan tersebut cukup mudah. Untuk dapat menerima bantuan ini, pekerja yang memenuhi syarat harus memiliki KTP dan KK yang lengkap.
Langkah ini dimaksudkan untuk memverifikasi bahwa bantuan diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkannya.
Harapan dari bantuan sebesar Rp 700.000 ini adalah agar dapat memberikan bantuan yang berarti kepada pekerja yang terdampak, terutama bagi mereka yang kehilangan penghasilan atau terkena dampak ekonomi yang cukup berat saat ini pandemi sedang terjadi.
Walaupun jumlah bantuan ini mungkin tidak seimbang dengan kerugian yang dirasakan, namun diharapkan bisa memberikan sedikit bantuan serta keprihatinan kepada mereka yang membutuhkannya.