Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Peredaran Narkoba di Sumba Barat

13 Februari 2023, 14:08 WIB
Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Peredaran Narkoba di Sumba Barat /Beny Diktus/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Satuan Narkoba Polres Sumba Barat menangkap terduga pelaku peredaran narkoba beserta barang bukti (BB), di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial MI, FN, dan B beserta BB berhasil diamankan dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Sumba, khususnya di kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 10 Februari 2023.

"Malam ini berhasil kita amankan tiga orang terduga pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat beserta barang buktinya, terkait hal tersebut akan terus kita lakukan pengembangan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Kasat Narkoba Polres Sumba Barat Iptu Bertolomeus Tia.

 Baca Juga: Ikrar Netralitas ASN, Lapas Waikabubak Gelar Apel Bersama

Kasat Narkoba Iptu Bertolomeus Tia mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat atas adanya penyalah gunaan narkoba di rumah seorang warga.

Selanjutnya, kata Iptu Bertolomeus Tia, petugas melakukan pemantauan di seputar TKP dan dari hasil pemantauan berhasil diidentifikasi beberapa terduga pelaku hingga akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dengan inisial MI di rumah RM tepatnya di samping penginapan Ande Ate, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Dalam proses penangkapan tersebut, jelas Iptu Bertolomeus Tia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalam berisi empat linting rokok diduga Narkotika jenis ganja yang disembunyikan pelaku dikolong kursi sofa.

 Baca Juga: 84 Warga Keracunan Diduga Pasca Santap Makanan Pesta Hajatan

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain diantaranya satu buah Hp warna hitam merek Infinix, satu buah dompet warna hitam, satu bungkus rokok Dji Sam Soe kretek, dan dua buah kertas rokok yang bertuliskan Barak Taste.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan diruang Satuan Narkoba Polres Sumba Barat dan dilakukan introgasi guna pengembangan atas pelaku lain.

Tanpa membuang waktu malam itu juga setelah mendapatkan informasi dari MI petugas kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku lain yakni FN dirumahnya yang beralamat di Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba barat beserta Barang Bukti berupa satu botol obat tetes mata yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis ganja seberat 6,94 gram dan satu buah Hp warna hitam merek Samsung.

 Baca Juga: Anniversary Sumba FC ke-4 Diwarnai Turnamen Sepakbola dan Santunan ke Anak Yatim Piatu

Sedangkan satu terduga pelaku lain dengan inisial B diamankan di Komplek Ruko Gelora Padaeweta, Kelurahan Padaeweta, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat dengan mengamankan barang bukti berupa satu buah Hp warna putih merek Samsung.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Sumba Barat bersama, Satuan Samapta Polres Sumba Barat, Unit Identifikasi Polres Sumba Barat yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sumba Barat Iptu Bertolomeus Tia berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku peredaran Narkoba beserta sejumlah barang bukti, turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasubsi Penmas Humas Polres Sumba Barat Bripka Dekris Mata.***

Editor: Beny Diktus

Sumber: Tribrata News Sumba Barat

Tags

Terkini

Terpopuler