Bupati Berpesan, Usulan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Tana Righu Harus Berdasarkan Skala Prioritas

- 7 Februari 2023, 16:50 WIB
Bupati Berpesan, Usulan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Tana Righu Harus Berdasarkan Skala Prioritas
Bupati Berpesan, Usulan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Tana Righu Harus Berdasarkan Skala Prioritas /Yanto Tena/Sumba Stori/

Pada APBD Tahun 2023 ini, Kecamatan Tana Righu telah mendapatkan alokasi anggaran meliputi urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Pada tahun ini juga telah dianggarkan pembangunan strategis Kabupaten yang ada di Kecamatan Tana Righu yakni, Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Desa Bondotera, Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Lokori Desa Lokori, Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Mata Air Wee Marada, KSM Kareka Nduku, KSM Kareka Nduku Selatan, KSM Lolo Tana, KSM Manu Mada, KSM Ngadu Pada, KSM Wanokaza, KSM Wee Patola, Zalakadu–Manukuku, Ponungaba (Reli TVRI)–Wanokaza, dan masih banyak kegiatan-kegiatan lainnya terkait bidang pendidikan, Kesehatan, perumahan, pertanian, dan Peternakan dengan total anggaran 31 milyar lebih bersumber dari dana DAU dan DAK.

Baca Juga: Awas! Sebar Hoax Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara

Pada kesempatan tersebut juga Bupati Sumba Barat juga berpesan kepada camat, kepala desa serta kepala sekolah bahwa kemajuan dan kesuksesan sebuah daerah atau wilayah tak lepas dari karakter dan leadership maupun kualitas kepemimpinan.

Sebagai kepala wilayah dan pemerintahan, seorang camat dan Kepala Desa harus senantiasa berada di tengah-tengah dan bersama masyarakat. Demi dan untuk kepentingan serta wujud pelayanan kepada masyarakat, camat harus siap bekerja 24 jam dalam sehari semalam.

Seorang camat itu harus sensitif, responsif, aspiratif, dan komunikatif terhadap sekecil apapun persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Camat harus menjadi orang yang pertama mengetahuinya secara detail dan menyampaikannya kepada atasan. Bukan sebaliknya justru atasan yang lebih dahulu mengetahuinya.

Baca Juga: Bendungan Oesao Kupang Jebol, Air Terjang Pemukiman Warga Hingga Terancam Gagal Panen

“Intinya, sekecil apapun kejadian maupun persoalan di Kecamatan ini, Camat harus mengetahuinya. Hal tersebut bisa dilaksanakan jika seorang pemimpin hidup, tinggal dan hadir ditengah masyarakat yang dipimpinnya, hal itu juga berlaku pada Kepala Sekolah,” ujar Bupati Yohanis Dade memberikan perumpamaan.

Menurut Bupati, jika ingin pendidikan maju maka guru harus jadi contoh bagi yang lain. Para Pengawas juga tidak boleh datang kesekolah hanya untuk silaturahmi atau sekedar “Rekreasi”.

“Percuma jika negara mengelontorkan dana yang besar buat pendidikan jika kualitas pendidik tidak bagus. Daerah ini tdk akan maju jika Pendidikan tidak diperhatikan. Lihat saja, IPM kita rendah. Saya juga minta kepala sekolah harus menempati rumah dinas yang disediakan. Sehingga waktunya bisa lebih banyak untuk mengurus sekolah bukan habis waktunya untuk bolak balik ke Kota,” tegas Bupati Yohanis Dade.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah