Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Mulai Golongan I Hingga IV Naik Drastis? Simak di Sini

- 20 Maret 2023, 04:34 WIB
Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Mulai Golongan I Hingga IV Naik Drastis? Simak di Sini
Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Mulai Golongan I Hingga IV Naik Drastis? Simak di Sini /

Besaran gaji pokok pada tahun 2023 ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS.

Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Dorong Pembangunan Shrimp Estate di Sumba Timur Jadi Kawasan Industri

Pemerintah belum memberikan informasi resmi terkait kenaikan gaji bagi para PNS, sehingga gaji yang diperoleh Pegawai Negeri Sipil saat ini masih merujuk pada aturan yang lama.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x