LBH Surya NTT Melakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 8 Kupang

- 22 Maret 2023, 12:57 WIB
LBH Surya NTT Melakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 8 Kupang
LBH Surya NTT Melakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 8 Kupang /Beny Diktus/Sumba Stori/

Baca Juga: Hadiri Sasando Dia, Wagub Minta Tingkatkan Kualitas UMKM NTT

Advokat Denete S.L. Sibu, dalam sambutannya mewakili LBH Surya NTT menyampaikan bahwa “Maraknya kasus yang melibatkan anak-anak dan pelajar akhir-akhir ini seperti kasus pencurian, tawuran, bulliying/perundungan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, penganiayaan dan berbagai tindakan brutal dan kriminal lainnya tentu sangat memprihatinkan masa depan generasi penerus bangsa oleh karena itu kami dari LBH SURYA NTT hadir di sini dengan kegiatan Penyuluhan Hukum untuk membekali, merawat dan menjaga generasi muda Indonesia dengan memberikan pemahaman tentang hukum dan Pancasila serta pemahaman tentang sanksi-sanksi hukumnya”.

“Sosok guru memiliki peran sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya sehingga kelak dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan bangsa”, paparnya.


Pihak sekolah dalam hal ini diwakili oleh wakil kepala sekolah bidang Kurikulum, Ibu Yosefin J. Klau, menyampaikan “Terima kasih kepada LBH Surya NTT yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang akan terjadi pada anak-anak didik kami dengan diberikannya pemahaman hukum dan memahami nilai-nilai luhur Pancasila, kami berharap kedatangan LBH Surya NTT kali ini bukan yang terakhir, kami berharap LBH Surya NTT bisa hadir kembali memberikan penyuluhan hukum lagi di sekolah kami”, pintanya.

 Baca Juga: Pak Kades Kadu Eta di Sumba Barat Daya Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Informasi yang diterima media  SumbaStori.com , kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh 90-an peserta didik yang terdiri dari anggota Osis sebanyak 40 orang dan sisanya utusan-utusan dari kelas 9, dalam kegiatan ini dihadiri oleh wakil kepala sekolah bidang Kurikulum, Ibu Yosefin J. Klau, dan para guru-guru SMPN 8 Kupang, yang menjadi Narasumber adalah Advokat E. Nita Juwita, Moderator Advokat Fredik Asraka, Sambutan dibawakan oleh Sekretaris LBH Surya NTT, Adokat Denete S.L Sibu.Turut hadir juga Adv. Dewi Assagaf, Adv. Debby Dethan, Adv. Regina Macarya Palapia, Piren Arauna Mellu, Maria Della Strada Meni, Yoy Asrenci Leuanan, Yunita Cindy Leto, Ryan Lewo, Ardi Lejab, dan R.R Indriani yang semuanya adalah Advokat dan Paralegal di LBH Surya NTT. (TIM)***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Beny Diktus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x