Diduga Akan Berkerja Secara Non Prosedural, 3 WNI Batal Berangkat ke Luar Negeri, Ada Grup Jual Ginjal!

28 Juli 2023, 23:57 WIB
Diduga Akan Berkerja Secara Non Prosedural, 3 WNI Batal Berangkat ke Luar Negeri, Ada Grup Jual Ginjal!. /Dok. Imigrasingurahrai.kemenkumham.go.id/

SUMBA STORI - Sebanyak tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja ke luar negeri dibatalkan keberangkatannya.

Mereka dibatalkan keberangkatannya lantaran ketiganya diduga akan berkerja secara non prosedural ke negara Kamboja.

Ketiganya masing-masing inisial J (Lk 35), YP (Pr 33), dan FF (Pr 27) yang rencananya akan terbang menggunakan maskapai Air Asia AK379 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga: Profil Biodata Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta yang Diduga Bermain Game saat Rapat Paripurna

Dari Negeri Jiran mereka kemudian tujuan akhir di Kota Phnom Penh, Kamboja. Namun demikian, rencana mereka ke negara dengan julukan Angkor Wat itu akhirnya batal.

Pembatalan keberangkatan ketiganya dilakukan oleh Petugas Imigrasi Ngurah Rai pada terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Provinsi Bali, pada Rabu, 26 Juli 2023.

Plh. Kapala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Baskoro Dwi Prabowo menyampaikan pembatalan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi yang diterima dari BP2MI dan Polres Bandara mengenai dugaan WNI yang akan bekerja secara non prosedural di luar negeri.

Baca Juga: Dua Provinsi Ini Masuk Kategori Sangat Rawan Selama Tahapan Pemilu 2024

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut menjanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non prosedural.

Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya percakapan grup pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.

“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini,” terang Baskoro, dikutip dari Imigrasingurahrai.kemenkumham.go.id. pada Jumat, 28 Juli 2023.

Baca Juga: Siap-siap, Tenaga Honorer Ini Akan Diperpanjang hingga Pemilu 2024 Berakhir, Ini Penjelasannya

Baskoro juga mengatakan bahwa petugas Imigrasi akan melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang lebih jelas.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler