Baca Juga: 4 Fakta Menarik di Balik Keindahan Bukit Tanarara Sumba Timur
“Memasuki tahun politik 2023 ini, OJK harus terus memantau dan mendorong untuk disahkannya RUU Perampasan Aset Koruptor serta RUU Penggunaan Uang Kartal yang telah masuk dalam prioritas Prolegnas 2023 di DPR,” pungkas Andre menutup keterangannnya.***