Baca Juga: GMKI Apresiasi PIKI NTT Soal Kualitas Pendidikan
Diinformasikan, sejak hari pertama, semua pegawai dari golongan I sampai golongan IV berhak atas gaji negara.
Selain gaji, pegawai negeri juga berhak atas berbagai tunjangan negara seperti tunjangan keluarga, makan, jabatan, dan lain-lain.
Namun, tidak semua kompensasi yang berhubungan dengan gaji akan dikumpulkan, dengan beberapa bonus dibagikan pada pertengahan bulan.
Baca Juga: Kabar Gembira, Wagub Resmikan Jalur Alternatif di Lokasi Tanah Longsor Takari
Kabar kenaikan gaji PNS tentu saja menjadi kabar yang mengejutkan karena banyak pihak yang menilai bahwa kehidupan PNS sudah dijamin oleh pemerintah.
Isu kenaikan gaji PNS mencuat karena Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan anggaran belanja pegawai 2023 mengalami kenaikan.