Cair di Kantor Pos Rp2,4 Juta, Berikut Cara Cek Nama Penerima BPNT 2023

- 2 April 2023, 15:06 WIB
Cair di Kantor Pos Rp2,4 Juta, Berikut Cara Cek Nama Penerima BPNT 2023
Cair di Kantor Pos Rp2,4 Juta, Berikut Cara Cek Nama Penerima BPNT 2023 /Freepik

Berikut ini cara cek nama penerima BPNT 2023:

  • Cek url cekbansos.kemensos.go.id melalui browser handphone/HP atau PC.
  • Memasukkan data tentang wilayah tempat tinggal masyarakat, meliputi provinsi, kota/kabupaten, dan desa.
  • Setelah itu akan diminta identitasnya seperti nama depan dan belakang sesuai nama yang tertera di KTP yang terdaftar di Kementerian Sosial.
  • Jika nama kamu sudah dimasukkan, verifikasi captcha dengan memasukkan delapan kode verifikasi huruf kecil.
  • Biasanya ada masalah dalam proses ini, jika kode verifikasi tidak jelas, klik ikon "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.
  • Pastikan semua data sudah diisi dengan lengkap dan benar, lalu klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023

  • Tunggu beberapa saat, sistem akan langsung menampilkan informasi seperti: nama penerima BPNT, umur, status pencairan BPNT dan status informasi peserta BPNT 2023

Jika kamu menerima pemberitahuan ini, kamu dapat segera ke Kantor Pos untuk mencairkan BPNT 2023 sebesar Rp 200rb dengan membawa berkas yang akan digunakan untuk pencairan, berupa:

  1. Membawa KTP yang masih berlaku dan terdaftar di Dukcapil wilayah kita masing-masing
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Kartu Sembako
  4. Kertas sertifikasi atau sertifikat vaksin Covid-19 (bisa fotocopy)
  5. Surat undangan dari Kantor Pos. Undangan ini biasanya akan disampaikan kelurahan kepada RT/RW untuk dibagikan kepada warga penerima BPNT.

Baca Juga: Serahkan SK PAC Hanura Kodi Balaghar, Yohanes Ngongo Bicara Soal Pertanian dan Peternakan

Berikut tata cara pencairan dana BPNT yang dikutip dari official.tulungagung.go.id:

Jika datang sendiri ke Kantor Pos, syaratnya sebagai berikut:

  • Harus hadir di Kantor Pos sesuai agar jadwal muncul di surat
  • Jangan lupa memakai masker
  • Wajib membawa KTP yang masih berlaku
  • Wajib membawa SP (Surat Pemberitahuan) yang diberikan oleh Kantor Pos

Jika penerima BPNT tidak dapat hadir sendiri atau memiliki perwakilan, syaratnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Menteri Keuangan Sampaikan Besaran THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN, TNI, Polri, Tenaga Pengajar dan Pensiunan

  • Harus anggota keluarga yang tercatat di KK (Kartu Keluarga)
  • Harus ada di kantor pos dengan janji temu
  • Wajib membawa KTP asli
  • Wajib membawa KTP asli penerima
  • Wajib asli KK yang masih berlaku
  • Wajib membawa SP (Surat Keterangan) yang dikeluarkan oleh Kantor Pos.

Demikian artikel tentang arus kas BNPT 2023 di kantor Pos, semoga bermanfaat.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah