Baca Juga: Mengenal Sealand, Negara Terkecil di Dunia, Penduduk Hanya 50 Orang?
Sandi menambahkan, Polri akan memberikan pengawasan dan kontrol yang melekat dan berjenjang dalam pelaksanaan giat operasional lalu lintas, termasuk hukuman berat atau sanksi tegas bagi anggota Polri yang melakukan pungli di lapangan.
"Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan," kata Sandi.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.