Catat, Polri Berlakukan Tilang Manual, Ada Pungli Diberi Sanksi Tegas

- 16 Mei 2023, 08:21 WIB
Penindakan berupa tilang kepada pengendara motor yang melanggar peraturan lalulintas oleh petugas kepolisian Polres Ciko
Penindakan berupa tilang kepada pengendara motor yang melanggar peraturan lalulintas oleh petugas kepolisian Polres Ciko /Minlantas Polres Ciko

Baca Juga: Mengenal Sealand, Negara Terkecil di Dunia, Penduduk Hanya 50 Orang?

Sandi menambahkan, Polri akan memberikan pengawasan dan kontrol yang melekat dan berjenjang dalam pelaksanaan giat operasional lalu lintas, termasuk hukuman berat atau sanksi tegas bagi anggota Polri yang melakukan pungli di lapangan.

"Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan," kata Sandi.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x