Baca Juga: Dua Provinsi Ini Masuk Kategori Sangat Rawan Selama Tahapan Pemilu 2024
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut menjanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non prosedural.
Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya percakapan grup pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.
“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini,” terang Baskoro, dikutip dari Imigrasingurahrai.kemenkumham.go.id. pada Jumat, 28 Juli 2023.
Baca Juga: Siap-siap, Tenaga Honorer Ini Akan Diperpanjang hingga Pemilu 2024 Berakhir, Ini Penjelasannya
Baskoro juga mengatakan bahwa petugas Imigrasi akan melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang lebih jelas.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.