KPU Republik Indonesia (RI), pada Senin, 13 November 2023, telah mengumumkan keputusan resmi mengenai tiga pasang calon presiden dan wakil presiden yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024.
Hasil pengundian dan penentuan nomor urut peserta Pilpres 2024 telah diumumkan, pada tanggal Selasa, 14 November 2023. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga sudah menetapkan jangka waktu kampanye dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Lalu, hari pencoblosan dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.***