Kapolresta Kupang Tidak Mampu Tangani Kasus Kematian Tian Bokol, Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Aksi

21 Agustus 2023, 21:02 WIB
Cipayung Plus Kota Kupang saat gelar aksi di Markas Polda NTT /Dok. Wely, Germas Kupang /

 

 

SUMBA  STORI - Cipayung Plus Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda NTT Senin, 21 Agustus 2023.

Organisasi yang terdiri dari PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, HMI, IKPM SBD, FK. Gema Wonakaka dan GPR-MKS mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol, mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kordum Cipayung plus, Jacson Marcus menyatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut sebagai bentuk kekecewaan lantaran Kapolres Kupang tidak menangani kasus kemanusiaan.

"Aksi demonstrasi yang dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Kupang Kota yang tidak menangani kasus kemanusiaan tersebut secara serius," kata Jacson Marcus, kepada media saat di hubungi via WhatsApp.


Lebih lanjut Kordum Cipayung menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol yang terjadi pada, 2 Agustus 2022 di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tidak mendapat perhatian yang serius dari Kapolres Kupang Kota.

"Cipayung pernah melakukan aksi jilid 1, pada 3 Agustus 2023 dan salah satu satu poin tuntutan dalam aksi tersebut adalah mendesak Polresta Kupang Kota untuk segera mengungkapkan kasus ini dalam kurun waktu 7x24 jam. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan belum ada progers, maka cipayung akan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini," jelas Jacson Marcus.


Kemudian Kordum kembali menjelaskan bahwa Kapolres Kupang pernah berjanji akan bekerja lebih serius untuk menangani kasus tersebut.

"Ketika menerima tuntutan Cipayung, Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja lebih serius, bahkan Kapolres dengan lantang menyampaikan bahwa "jangankan 7×24 jam, bila perlu 3×24 jam". Namun sampai hari ini kasus tersebut tidak kunjung mengalami progres," jelas Jacson Marcus

Kordum juga menyampaikan bahwa Kapolres Kupang tidak ada progres terkait kasus tersebut.

"Kemudian, melihat tidak adanya progres yang dilakukan oleh Polres Kupang Kota terkait kasus tersebut, maka tanggal 18 Agustus, Cipayung dan sejumlah organisasi asal Sumba mendatangi Mapolres Kupang Kota dan melakukan Audiens. Dalam audiens yang terjadi, semua jawaban Kapolres tidak masuk akal," ujar Jacson Marcus.***

 

 

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KlIK DI SINI

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler