Esok Cipayung Kota Kupang dan Orda Sumba, Gelar Aksi Demonstrasi di Mapolda NTT

- 20 Agustus 2023, 21:54 WIB
Ratusan mahasiswa Cipayung Kota Kupang saat aksi demonstrasi jilid 1 di Mapolda NTT
Ratusan mahasiswa Cipayung Kota Kupang saat aksi demonstrasi jilid 1 di Mapolda NTT /Dok. Rilis/

 

 

SUMBA  STORI - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Kota Kupang yakni, GMNI, PMKRI, HMI, GMKI dan PMII dan beberapa Organisasi Daerah asal Sumba akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 21 Agustus 2023.


Demonstrasi tersebut dilakukan lantaran tidak ada kejelasan dari Polresta kupang terkait progres penanganan kasus kematian Sebastian Bokol, Mahasiswa yang berasal dari Sumba.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Umum Cipayung, Jacson Marcus saat dihubungi via pesan WhatsApp.

"Sejak aksi demonstrasi pada 3 Agustus dan sampai hari ini, belum ada kejelasan dari Polresta Kupang Kota terkait progres penanganan kasus kematian Mahasiswa asal Sumba. Oleh karena itu, Ratusan masa Cipayung Kota Kupang dan beberapa organisasi lokal asal Sumba akan melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda NTT," ujar Jacson Marcus.

Kordum Cipayung mengatakan, aksi Cipayung esok sebagai wujud kekecewaan terhadap Kapolres Kupang Kota


" Aksi demonstrasi yang akan dilakukan, sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Kupang Kota yang tidak menangani kasus kemanusiaan tersebut secara serius. Peristiwa pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol yang terjadi pada tanggal 02 Agustus 2022 di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tidak mendapat perhatian yang serius dari Kapolres Kupang Kota," kata Jacson

Kordum Cipayung juga menyampaikan, pihaknya sudah melakukan aksi jilid I namun, berdasarkan waktu yang ditentukan berdasarkan poin tuntutan nomor satu saat Aksi jilid I belum dijawab oleh Polresta Kupang Kota.

"Cipayung pernah melakukan aksi jilid 1, 3  Agustus 2023 dan salah satu satu poin tuntutan dalam aksi tersebut adalah mendesak Polresta Kupang Kota untuk segera mengungkapkan kasus ini dalam kurun waktu 7x24 jam. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan belum ada progers, maka cipayung akan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini. Ketika menerima tuntutan Cipayung, Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja lebih serius, bahkan Kapolres dengan lantang menyampaikan bahwa "jangankan 7×24 jam, bila perlu 3×24 jam".  Namun sampai hari ini kasus tersebut tidak kunjung mengalami progres," pungkas Jacson.

Jacson Marcus, mejelaskan bahwa pihaknya menilai jawaban Kapolres tidak masuk akal saat Cipayung beraudiens dengan Kapolres Kupang Kota.

"Kemudian, melihat tidak adanya progres yang dilakukan oleh Polres Kupang Kota terkait kasus tersebut, maka tanggal 18 Agustus, Cipayung dan sejumlah organisasi asal Sumba mendatangi Mapolres Kupang Kota dan melakukan Audiens. Dalam audiens yang terjadi, semua jawaban Kapolres tidak masuk akal," jelas Jacson

Kordum Cipayung itu kembali mejelaskan bahwa ada keanehan saat pihaknya beraudiens

"Bahkan ada peristiwa aneh, Ketika ketua-ketua Organisasi yang hadir mempertegas poin-poin tuntutan yang pernah dilayangkan, Kapolres malah mencari Naskah kajian yang berisi poin tuntutan tersebut. Sampai dialog dalam Audiens berakhir, Naskah kajian yang pernah diserahkan tidak ada di meja Kapolres. Ini menunjukan bahwa Kapolres sesungguhnya tidak serius dengan kasus tersebut. Itu jelas terlihat ketika Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto mengabaikan naskah kajian dan poin tuntutan yang Cipayung serahkan.
Bagi Cipayung Kapolresta Kupang Kota sangat tidak serius. Kasus secara tidak langsung dibiarkan begitu saja," jelas Jacson


Kordum Cipayung juga menilai bahwa Kapolres Kupang Kota tidak serius dalam menangani kasus tersebut, karena setiap kali pihaknya beraudiens dari sejak bulan April kapolres selalu menyampaikan hal yang sama.

"Setiap kali beraudiens sejak bulan April 2023 Kapolres selalu menyampaikan hal yang sama. Padahal kasus ini sudah satu tahun lebih. Sehingga kami Cipayung menilai Polresta Kupang Kota tidak serius menangani kasus ini. oleh karena itu, Cipayung konsisten dengan poin tuntutan kami sebelumnya bahwa apabila Polresta Kupang Kota belum mengungkapkan kasus ini maka selanjutnya kami akan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih, karena Polresta Kupang Kota tidak serius dan sangat lambat, bahkan tidak becus," kata Jacson

Kordum cipayung, mengugkapkan, berbagai fenomena yang di perlihatkan kapolres pihaknya merasa kecewa.

"Dengan bebagai fenomena yang diperlihatkan Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto, dari membuang-buang naskah kajian dan poin-poin tuntutan yang diserahkan, jawaban-jawaban yang tidak masuk akal dan berputar-putar, kami Cipayung Kota Kupang dan organisasi asal Sumba Barat, merasa kecewa dengan kinerja Kapolres," ungkap Jacson


Lebih lanjut, Kordum cipayung tersebut juga membenarkan bahwa organisasi yang mengawal kasus tersebut di anggap remeh kapolres.

"Organisasi yang hadir dan mengawal kasus kemanusiaan tersebut, seperti dianggap remeh oleh Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto. Oleh karena itu, Aksi demonstrasi besok ini tidak hanya Cipayung Kota Kupang, tetapi organisasi lokal asal Sumba juga ikut terlibat sebagai bentuk kepedulian terdadap kemanusiaan. Kasus pembunuhan ini telah melanggar Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, tutup kordum Cipayung," kata Jacson melanjutkan***

 

 

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KlIK DI SINI

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah