Enam Kabupaten Ini Telah Ditetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan oleh BPBD NTT

- 27 Agustus 2023, 22:19 WIB
Arsip - Upaya pemadaman api di Bukit Sylvia Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin 22 Agustus 2022.
Arsip - Upaya pemadaman api di Bukit Sylvia Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin 22 Agustus 2022. /(ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

SUMBA STORI - Sebanyak enam kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditetapkan status siaga darurat kekeringan.

Hal demikian dikatakan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT Ambrosius Kodo.

"Sampai hari ini sudah enam kabupaten yang tetapkan status (siaga darurat kekeringan)," kata Ambrosius, dikutip Antara, pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Status siaga darurat kekeringan telah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sampai bulan Oktober 2023.

Setelah itu, enam kabupaten lain juga mengikuti dengan menetapkan status yang sama, yaitu Kabupaten Belu, Rote Ndao, Sabu Raijua, Kupang, Alor, dan Sumba Barat Daya.

Keputusan untuk mengumumkan status darurat kekeringan didasarkan pada prediksi BMKG bahwa seluruh zona musim di NTT saat ini mengalami musim kemarau yang lebih parah dari biasanya.

Karena alasan ini, Ambrosius mengharapkan bahwa pemerintah kabupaten lain juga akan memberikan dukungan dalam melakukan penelitian lapangan yang mendalam mengenai potensi kekeringan.

"Segera laporkan dan koordinasi dengan BPBD Provinsi NTT untuk langkah-langkah penanganan," ucapnya sembari berharap.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x