Cipayung Plus Kota Kupang Desak Kapolda NTT Segera Ambil Alih Kasus Pembunuhan Tian Bokol

- 21 Agustus 2023, 21:57 WIB
Kapolres Kupang Tidak Serius Tangani Kasus, Cipayung Plus Desak Kapolda NTT Segera Ambil Alih Kasus Pembunuhan Tian Bokol
Kapolres Kupang Tidak Serius Tangani Kasus, Cipayung Plus Desak Kapolda NTT Segera Ambil Alih Kasus Pembunuhan Tian Bokol /Dok. Jacson Marcus /

 

SUMBA  STORI - Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri organisasi PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, HMI, IKPM SBD, FK. Gema Wonakaka dan GPR-MKS mengelar aksi demonstrasi di Markas Polda NTT Senin,  21 Agustus 2023.


Massa aksi mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol, mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya.


Kordum Cipayung plus, Jacson Marcus menyatakan bahwa Kapolres Kupang tidak serius dalam menangani kasus kematian Sebastian Bokol.

"Kapolres Kupang tidak serius menangani kasus kematian Sebastian Bokol. Bahkan ada peristiwa aneh, Ketika ketua-ketua Organisasi yang hadir mempertegas poin-poin tuntutan yang pernah dilayangkan, Kapolres malah mencari naskah kajian yang berisi poin tuntutan tersebut. Sampai dialog dalam audience berakhir, naskah kajian yang pernah diserahkan tidak ada di meja Kapolres. Ini menunjukan bahwa Kapolres sesungguhnya tidak serius dengan kasus tersebut. Itu jelas terlihat ketika Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto mengabaikan naskah kajian dan poin tuntutan yang Cipayung serahkan," kata Jacson Marcus, kepada media saat dihubungi via WhatsApp.

Kordum Cipayung juga menyampaikan bahwa, pihaknya menilai Kapolres Kupang hanya retorika belaka.

"Bagi Cipayung Kapolresta Kupang Kota sangat tidak serius. Bagi Cipayung Plus Kapolresta Kupang Kota selama ini hanya retrorika belaka di media maupun publik, padahal dari hari ke hari kasus ini sama sekali tidak ada progres. Tetapi selalu saja membela diri seolah-olah pihak Polres Kupang Kota bekerja dengan serius, padahal faktanya tidak serius," ujar Jacson Marcus.


Kordum Cipayung menegaskan bahwa pihaknya tidak percaya kepada Kapolresta Kupang Kota dan meragukan konsisten Kapolres dalam menuntaskan kasus.

"Setiap kali beraudience sejak bulan April 2023 Kapolres selalu menyampaikan hal yang sama. Padahal kasus ini sudah satu tahun lebih, tetapi belum juga ada progres. Sehingga kami Cipayung Plus melayangkan mosi tidak percaya kepada Kapolresta Kupang Kota," tegas Jacson Marcus.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x