Netralitas ASN di Provinsi NTT saat Pemilu Masuk Kerawanan Tinggi

- 17 Oktober 2023, 20:07 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Instagram Bawaslu RI

SUMBA STORI - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut, situasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi NTT berada pada tingkat kerawanan yang tinggi.

Dia mengatakan bahwa dalam hal netralitas ASN, NTT termasuk lima provinsi yang sangat rawan setelah Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan.

Meskipun dalam konteks politik uang, NTT memiliki tingkat kerentanan sedang, namun jika melihat data gabungan dari seluruh kabupaten/kota, NTT menempati peringkat 20 dari 28 provinsi yang memiliki tingkat kerentanan yang tinggi.

Dari pengalaman ini, ia menyarankan kepada tim pengawas untuk meningkatkan upaya dalam mengurangi risiko dengan secara teratur mengidentifikasi potensi kerentanan dalam Pemilu 2024 sehingga dapat mencegah dan mengantisipasi pelanggaran.

Hal tersebut dikatakan Lolly dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Kupang, NTT mulai Sabtu 14 hingga Senin 16 Oktober 2023.

"Agar kita semua dapat belajar memitigasi kerawanan dari NTT. Dengan membaca dan memitigasi kerawanan pemilu, mudah-mudahan dari NTT ini, akan mampu menekan segala kerawanan di Pemilu 2024," ujar Lolly dikutip Sumbastori.com dari DeranaNTT Part of Pikiran Rakyat Media Network, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Menurutnya, jika melihat indeks kerawanan pemilu secara keseluruhan, Provinsi NTT berada pada posisi sedang yang rawan. Namun, Nusa Tenggara Timur memiliki tingkat kerawanan yang tinggi di bidang kontestasi.

Menurutnya lagi, salah satu alasan mengapa kontestasi akan rentan adalah karena banyaknya kampanye yang dilakukan di luar jadwal, hal ini dapat dilihat dari pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Materi selanjutnya akan membahas mengenai kerentanan konflik yang berkaitan dengan permasalahan suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda (SARA).

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: DeranaNTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x