Suara Digembosi, Caleg PPP NTT 3 Lapor ke Bawaslu Sumba Barat Daya

- 2 Maret 2024, 17:52 WIB
Kantor Bawaslu Sumba Barat Daya, NTT.
Kantor Bawaslu Sumba Barat Daya, NTT. /Sumba Stori/Yanto Tena/

SUMBA STORI - Sejumlah partai politik peserta pemilu 2024 terus melakukan pemantauan terhadap hasil pemungutan suara, sejak Rabu, 14 Februari 2024 lalu.

Hingga saat ini muncul banyak dugaan kecurangan yang terjadi di sejumlah desa termasuk di Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Beberapa desa di wilayah itu diduga menggembosi sejumlah perolehan suara yang mengakibatkan sejumlah caleg merasa dirugikan hingga melaporkan ke Bawaslu SBD.

Hal ini seperti yang terjadi di Desa Milla Ate, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Pulau Sumba, NTT. Rekapan data hasil salah satu peserta pemilu di kecamatan itu tak akurat.

Hal itu disampaikan oleh Caleg DPRD Provinsi NTT Dapil 3, Meltripaul Emanuel Rongga. Menurut Caleg Nomor Urut 2 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dua TPS di Desa Milla Ate memperoleh sejumlah suara.

Namun demikian, pada rekapitulasi Data Hasil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya nihil.

"Di TPS 1 jelas di C hitungan lidi 17 suara dan di TPS 2 ada 34 suara. Jadi suara saya di dua TPS ini jumlah ada 51 suara. Tapi di rekapan Data Hasil Kecamatan Wewewa Selatan hasilnya kosong atau nol," kata Meltripaul setelah melaporkan dugaan kecurangan ini di Bawaslu SBD, Jumat, 1 Maret 2024.

Menurut Meltripaul, rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang di tingkat kecamatan dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan PPK sejak 15 Februari hingga 2 Maret 2024 itu menimbulkan banyak pertanyaan.

Pasalnya, bukan saja terjadi di Desa Milla Ate, tapi juga masih ada sejumlah desa yang menurutnya mendapatkan hitungan C lidi namun pada rekapitulasi Data Hasil PPK suaranya hilang tanpa berita.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x