Meltripaul menambah, dugaan kecurangan tidak hanya terjadi di Kecamatan Wewewa Selatan. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT.
"Saya sudah laporkan ke Bawaslu SBD dan karena hasil C lidi tidak sesuai dengan hasil rekapan PPK. Maka saya minta agar oknum yang melakukan kecurangan dan atau penggelembungan suara harus diproses sesuai dengan pasal yang berlaku," tegasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke Bawaslu Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.***