Cair Rp600 Ribu ke Rekening! Yuk Simak Cara Cek Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024

11 Februari 2024, 02:26 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /Pexels/Robert Lens/

SUMBA STORI - Dalam rangka mengatasi risiko pangan, pemerintah telah memberikan bantuan sosial (Bansos) bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan dengan jumlah uang sebesar Rp 600.000 kepada sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.

Bantuan ini diberikan dengan tujuan membantu masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 serta bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.

Program BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah sebuah inisiatif terbaru yang menggantikan program BLT El Nino yang sebelumnya diberikan pada bulan November hingga Desember 2023.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto bahwa bantuan tersebut akan diberikan dalam jangka waktu tiga bulan, yakni pada periode mulai Januari hingga Maret 2024.

Setiap anggota KPM akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 200.000 setiap bulannya, sehingga jika dijumlahkan maka totalnya akan mencapai Rp 600.000.

Dalam artikel ini, kita akan membahas persyaratan dan langkah-langkah untuk memverifikasi daftar penerima bantuan langsung tunai Mitigasi Risiko Pangan.

Masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Jumlahnya setara dengan jumlah orang yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Murni, yaitu sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Selain itu, penerima juga harus mengikuti persyaratan berikut: 

  • Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah
  • Memiliki akun alias rekening bank atau layanan keuangan digital yang selalu aktif

Saat ini tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Agar dapat memverifikasi keikutsertaan kamu dalam daftar penerima bantuan langsung tunai Mitigasi Risiko Pangan, kamu bisa mengakses cekbansos.kemensos.go.id dan melaksanakan panduan berikut ini:

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat kamu tinggal
  • Masukkan nama kamu sesuai dengan kartu tanda penduduk atau KTP
  • Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Klik tombol cari

Jika kamu terdaftar sebagai penerima, maka kamu akan melihat informasi mengenai status penyaluran bantuan, jumlah bantuan, dan metode pembayaran.

Apabila kamu tidak terdaftar, maka kamu akan melihat pesan “data tidak ditemukan”.

Pencairan bantuan langsung tunai Mitigasi Risiko Pangan tersebut dapat dilaksanakan melalui dua cara, yaitu:

  1. Dengan bantuan PT Pos Indonesia, KPM yang tidak mempunyai rekening bank atau akses ke layanan keuangan digital dapat diwakili. KPM bisa mendapatkan bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan salah satu dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau Kartu Pra-kerja Social (KPS)
  2. Melalui bank atau platform keuangan digital, bagi para KPM yang telah memiliki rekening bank atau menggunakan layanan keuangan digital. KPM memiliki kemampuan untuk mengambil bantuan uang tunai melalui berbagai saluran seperti ATM, agen, atau pedagang terdekat menggunakan kartu ATM atau aplikasi yang dimiliki

Pencairan bantuan langsung tunai Mitigasi Risiko Pangan dikirim secara bersamaan untuk jangka waktu tiga bulan. Artinya, pada bulan Februari 2024, KPM akan mendapatkan pembayaran sejumlah Rp 600.000 dalam satu kali pembayaran.

Setelah bulan Maret berakhir, pemerintah akan mengevaluasi apakah program ini akan berlanjut atau tidak.***

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler