Penerima PKH dan BPNT Dapat Bansos Tambahan Rp600 Ribu, Ini Penjelasannya

- 15 Februari 2024, 10:37 WIB
Bansos BPNT dan PKH 2024 Tahap I melalui KKS sudah cair di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat
Bansos BPNT dan PKH 2024 Tahap I melalui KKS sudah cair di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat /Dok. Humas Kemensos

SUMBA STORI - Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah lanjut usia (lansia) di bulan Februari 2024.

Kepesertaan dalam PKH untuk lansia akan mendapatkan Rp600 ribu setiap bulannya, dan mereka juga akan mendapatkan tambahan Bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu setiap bulan.

Program Bansos PKH diberlakukan untuk memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan para lansia di Indonesia.

Artikel ini memberikan petunjuk tentang cara pengambilan dana bantuan sosial bagi lansia dan keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT pada bulan Februari 2024.

Lansia yang menjadi anggota KPM perlu membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu PKH yang masih berlaku.

Lansia yang merupakan peserta KPM perlu menghadiri kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh PT Pos Indonesia.

KPM lansia perlu mengisi form pencairan dan menyerahkan dokumen yang diperlukan pada petugas pos.

Lansia yang terdaftar di KPM akan diberikan uang tunai sejumlah Rp600 ribu dan juga kartu e-warung yang berisi saldo sebesar Rp200 ribu. Uang dan kartu tersebut akan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung terdekat.

Agar KPM lansia bisa mengetahui apakah pencairan dan penerimaan bansos, KMP lansia dapat membuka cekbansos.kemensos.go.id di browser di ponsel Android.

Setelah itu, KPM lansia perlu mencatatkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP dan mengisi kode captcha.

Kemudian, para KPM lansia memiliki opsi untuk mengklik tombol Pencarian Data dan menunggu sampai data pencairan ditampilkan.

Bansos PKH untuk lansia akan diberikan secara berkesinambungan sepanjang tahun 2024 dengan jumlah total sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Penyaluran Bansos PKH lansia akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Tidak hanya memberikan Bansos PKH lansia, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan berupa bonus sebesar Rp600 ribu kepada KPM PKH yang terdampak fenomena El Niño.

Insentif sosial ini akan tersedia pada bulan Februari 2024 dan akan menggantikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang sebelumnya diberikan pada bulan November dan Desember 2023.***

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x