Kontraktor Proyek Seroja Malaka Diduga Kuat Ancam Bunuh Wartawan

- 11 Februari 2023, 13:20 WIB
Kontraktor Proyek Seroja Malaka Diduga Kuat Ancam Bunuh Wartawan
Kontraktor Proyek Seroja Malaka Diduga Kuat Ancam Bunuh Wartawan /Beny Diktus/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Salah seorang kontraktor proyek bantuan perumahan bagi warga terdampak badai siklon seroja 2020 diduga kuat melakukan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan DelikNews.com Perwakilan Kabupaten Malaka Damianus Atok, Jumat 10 Februari 2023 petang.

Tindakan pengancaman itu dilakukan pelaku menggunakan kelewang di rumah kontrakan Konsultan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka di Atokama Desa Angkaes Kecamatan Weliman.

Disebut-sebut sebagai pelaku adalah Ovi Seran, pemilik CV Roland. Selain melakukan pengancaman, Ovi juga diduga kuat menghalang-halangi wartawan saat sedang mewawancarai narasumber yang merupakan penerima manfaat bantuan perumahan seroja.

 

Baca Juga: Bupati Sumba Barat Canangkan Desa Layak Anak di Desa Malata

Sebab, tiba-tiba saja Ovi bersuara keras meminta Damianus untuk mematikan rekamannya. Tetapi, Damianus tidak menggubris permintaan Ovi.

Karena Damianus tidak mematikan rekamannya, Ovi marah besar. Ovi kemudian berlari kecil ke mobilnya mengambil kelewang. Sambil mengacungkan kelewang, Ovi berteriak, "Damiiii....kau saya bunuh. Saya bunuh".

Tindakan Ovi itu diinformasikan disaksikan sejumlah kontraktor dan jurnalis media online. Bahkan, saat hendak membacok Damianus menggunakan kelewang, Ovi dicegat para kontraktor dan jurnalis yang ada.

 

Baca Juga: Gubernur Dorong Keluarga Minang Dirikan Rumah Makan Padang di Lelogama dan Semau

Melihat tindakan Ovi yang demikian, Damianus masuk menyelamatkan diri di rumah salah satu rumah tetangga.

Tahu keadaan sudah aman, Damianus mendatangi Mapolres Malaka membuat Laporan Polisi di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Di Ruang SPKT, Damianus diterima Brigpol January Jesua.

Laporan Polisi itu tertuang dalam SURAT TANDA TERIMA LAPORAN/PENGADUAN Nomor: STTL B/35/II/ 2023/SPKT/POLRES MALAKA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/II/2023/SPKT/POLRES MALAKA, POLDA NTT, tanggal 20 Pebruari 2023.

 

Baca Juga: Gubernur VBL Apresiasi Jemaat Elim Bolok Untuk Kolaborasi Bidang Perikanan dan Pariwisata

Wartawan DelikNews.com Perwakilan Kabupaten Malaka Damianus Atok yang dihubungi redaksi, Sabtu 11 Februari 2023 pagi, menjelaskan, tindakan pengancaman yang dialaminya itu sudah dilaporkan di Mapolres Malaka, Jumat 10 Februari 2023 sekira pukul 20.00 Wita.

Peristiwa itu sendiri terjadi sekira pukul 15.33 Wita di Atokama Desa Angkaes Kecamatan Weliman, tepatnya di kontrakan Konsultan Kantor BPBD Kabupaten Malaka.

Menurut Damianus, di kantor itu ada salah satu penerima manfaat perumahan bantuan seroja asal Desa Fafoe Kecamatan Malaka Barat. Sebagai jurnalis, Damianus dan kawan-kawan lainnya, mewawancarai sang penerima manfaat.

 

Baca Juga: Gubernur Minta AIPI Desain Model Politik Khas NTT

Saat sedang mewawancarai narasumber, Ovi Seran meminta Damianus untuk mematikan rekamannya. Tak digubris, Ovi berlari kecil menuju mobilnya mengambil kelewang. Sambil mengacungkan kelewang, Ovi berteriak, "Damiiii....kau saya bunuh. Saya bunuh".

"Tindakan Ovi itu disaksikan sejumlah kontraktor dan beberapa jurnalis media online", tandas Damianus.

Melihat tindakan Ovi yang demikian, Damianus masuk menyelamatkan diri di rumah salah satu rumah tetangga.

 

Baca Juga: Wagub JNS: PMI Harus Terus Meningkatkan Kualitas Mutu Pelayanan Bagi Masyarakat

Damianus mengharapkan Laporan Polisi yang sudah dilakukan di SPKT Mapolres Malaka diproses penyelidikannya lebih lanjut.***

Editor: Beny Diktus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x