Resahkan Warga, 2 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi

- 6 Februari 2023, 21:13 WIB
Resahkan Warga, 2 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi
Resahkan Warga, 2 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi /Pixabay/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Dua orang pengedar narkoba lintas kabupaten di Kalimantan Selatan, yang meresahkan warga dibekuk polisi.

Keduanya masing-masing berinisial JB dan AM diamankan beserta barang bukti 5,17 gram sabu-sabu.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Ya Ampun, 2 Pria dan 1 Perempuan Ini Lakukan Hal Terlarang Ditangkap Polisi

"Tersangka JB asal Kotabaru dan AM warga Tanah Bumbu," kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto, dilansir Sumbastori.com dari Antara, pada Senin 6 Februari 2023.

Dia mengatakan awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait tersangka kerap bertransaksi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli. Setelah ditemukan bukti kuat, polisi melakukan penggerebekan kedua pelaku di lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Awas! Sebar Hoax Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara

Dari penggerebekan itu, polisi meringkus JB dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,94 gram, satu unit telepon seluler sebagai alat transaksi jual beli barang haram itu.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x