SUMBA STORI - Seorang bocah berusia 2 tahun sembilan bulan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkat atau mama besarnya.
Bocah berinisial YN alias YT diketahui mengalami kekerasan setelah beberapa staf Yayasan CIS Timor mendengar suara tangisan korban yang dianiaya oleh OAT alias Ori (34), warga Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 20 Januari 2023 lalu di kamar tamu rumah tua milik Sekda Kabupaten TTS Edison Sipa di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik di Balik Keindahan Bukit Tanarara Sumba Timur
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres TTS, telah memeriksa sejumlah saksi Yermi Nenometa, Carles Tuanani dan Ai Leo, staf Yayasan CIS Timor.
Selain itu, polisi juga memeriksa Kepala Desa Tunua Maher Tanu, Kepala Dusun I Yance Eliaser Oematan dan Nofriyanto Tfuakani.
Kini polisi telah mengamankan pelaku di Polres TTS dan ditahan dalam sel tahanan Polres TTS.
Baca Juga: Susah Jaga Anunya, 4 Zodiak Ini Paling Gampang Selingkuh
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa membenarkan, kejadian itu terjadi pada Jumat 20 Januari 2023 lalu di kamar tamu rumah tua milik Sekda Kabupaten TTS Edison Sipa di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS.