Jajaran Polda NTT Berhasil Gagalkan Kegiatan Pengeboman Ikan yang Dilakukan Seorang Pelaku Asal Ende

- 21 Maret 2023, 08:23 WIB
Jajaran Polda NTT Berhasil Gagalkan Kegiatan Pengeboman Ikan yang Dilakukan Seorang Pelaku Asal Ende
Jajaran Polda NTT Berhasil Gagalkan Kegiatan Pengeboman Ikan yang Dilakukan Seorang Pelaku Asal Ende /Dok. Humas Polda NTT/Sumba Stori/

"Berdasarkan informasi itu, Direktorat Polairud Polda NTT bersama Personel gabungan Polsek Wewaria dan Maukaro dibawah pimpinan Bripka I Putu Sulatra dan empat anggotanya menggunakan Kapal Patroli KP.P.NDAo XXII-3009 langsung bergerak menuju lokasi di Dusun II Nabe, Desa Nabe, Kecamatan Maukaro untuk melakukan Peyelidikan dan pendalaman informasi”, jelas Ariasand.

Lanjutnya Saat itu juga ditemukan pelaku sedang berjalan dari rumah menuju Pantai Nabe menggunakan satu unit motor Honda Revo tanpa No Pol untuk melakukan aksinya.

 Baca Juga: Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

"Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan terhadap pelaku. Saat itu ditemukan barang bukti yang diduga terkait bahan peledak yang akan digunakan untuk mengambil ikan di laut. Selanjutnya Pelaku dibawah ke Mapolsek Wewaria guna dilakukan interogasi ujar mantan Kapolres TTS.

Ia juga mengatakan adapun beberapa barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah kacamata selam warna ungu, 2 Botol kaca bekas yang berisi campuran yang siap pake (1 buah btol kaca merk bir bintang) dan (1 buah botol kaca merk sprite), 1 buah botol youce berisikan belerang korek api, 1 Botol Aqua plastik berisikan pupuk, 3 buah sumbu siap pake, 1 Dos korek api pelangi, 1 kotak korek api pelangi untuk isi sumbu,10 karet sendal untuk sumbat botol, 1 buah dos rokok merk Surya berisin lempengan obat nyamuk, 1 tas plastik warna biru, 1 tas gendong/ransel warna coklat, 1 tas jinjing warna pink, 1 buah Hp merk Samsung warna hitam dan 1 unit motor honda Revo fit.

 Baca Juga: Ini Kriteria Siswa Penerima BLT PIP Kemdikbud 2023, Simak di Sini

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ende untuk diproses sesuai hukum", pungkasnya.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan  KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Beny Diktus

Sumber: tribratanewsntt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x