27 Warga NTT Korban Perdaganan Orang Dipulangkan ke Kampung Halamannya

- 15 Juni 2023, 14:24 WIB
27 Warga NTT Korban Perdaganan Orang  Dipulangkan ke Kampung Halamannya
27 Warga NTT Korban Perdaganan Orang Dipulangkan ke Kampung Halamannya /Humas Polda NTT/

SUMBA STORI - Sebanyak 27 warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang terindikasi korban Orang Tindak Pidana (TPPO) yang diamankan di Lembata telah dipulangkan ke Kupang.

"Ke 27 orang calon PMI ilegal tersebut telah tiba di Kupang menggunakan KMP dan dijemput langsung oleh Satgas TPPO Polda NTT di Pelabuhan ASDP Tenau Kupang pada dini hari tadi", ungkap Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy di Mapolda NTT, Kamis 15 Juni 2023.

"para korban TPPO yang dipulangkan dari Lembata menggunakan KMP. Lakaan didampingi langsung oleh Kadis Nakertrans Kabupaten Lembata Rafael Betekeneng, bersama 1 org stafnya dan Kasie Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3KP) Kabupaten Lembata Matilde Waleng".

 Baca Juga: Ratu Wulla Talu Ajak Masyarakat Beri Perhatian Serius Terhadap Percepatan Penanganan Stunting

Setelah dilakukan serah terima di Pelabuhan ASDP Tenau Kupang, selanjutnya Korban TPPO dibawa ke Mapolda NTT guna dimintai keterangan.

"Selanjutnya ke 27 warga asal Kabupaten TTS tersebut akan diserahkan kepada Diskopnakertrans Provinsi NTT untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing", kata Kombes Pol. Ariasandy.

"Sementara terkait pelaku perekrut para calon PMI non Prosedural tersebut saat ini masih kita buru", tandas Kabidhumas Polda NTT.

Halaman:

Editor: Beny Diktus

Sumber: tribratanewsntt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x