Dua Terduga Pelaku TPPO di Sumba Timur Diamankan Polisi, Ini Kronologi!

- 12 Juni 2023, 13:21 WIB
Dua Terduga Pelaku TPPO di Sumba Timur Diamankan Polisi, Ini Kronologi!
Dua Terduga Pelaku TPPO di Sumba Timur Diamankan Polisi, Ini Kronologi! /Dok. Humas Polda NTT/

SUMBA STORI - Melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Ketenagakerjaan, dua orang terduga tersebut telah diamankan oleh anggota Polres Sumba Timur, Polda NTT di Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur, Minggu 11 Juni 2023.

"Dua orang terduga pelaku yakni, satu orang perempuan dan satu orang laki-laki", ungkap Kabidhumas Polda NTT pada Senin 12 Juni 2023 di Mapolda NTT.

Dikatakannya, keduanya tertangkap tangan saat membawa empat orang perempuan yang merupakan korban TPPO tanpa dokumen (ilegal) yang hendak ditampung dan rencananya akan dikirim keluar daerah sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

 Baca Juga: Polisi Gagalkan Keberangkatan 27 Calon PMI Ilegal dari NTT

"Dari hasil penyelidikan, bahwa para korban yang direkrut dibawa dan ditampung tidak memiliki dokumen persyaratan bekerja sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantas TPPO dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan", kata Kabidhumas.

Ia menerangkan bahwa, pada hari Minggu 11 Juni 2023, sekitar pukul 19.00 wita, bertempat di Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur, anggota Satreskrim Polres Sumba Timur telah melakukan tindakan kepolisian berupa memberhentikan orang dan melakukan pemeriksaan dokumen terhadap empat orang korban TPPO.

"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan bahwa seluruh korban tidak dilengkapi dokumen persyaratan kerja dan tidak dilengkapi identitas pribadi. Kemudian petugas juga mengamankan dua orang terduga pelaku yang merekrut dan membawa para korban untuk ditampung dan rencananya akan dikirim keluar daerah sebagai pekerja migran Indonesia", terangnya.

Halaman:

Editor: Beny Diktus

Sumber: tribratanewsntt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah