Kerap Beraksi Lintas Kabupaten, Buronan di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

- 29 September 2023, 08:07 WIB
Ilustrasi pencuri membobol rumah.
Ilustrasi pencuri membobol rumah. /Klasik Herlambang/Karanganyar News

Selanjutnya, korban melapor ke Polres Manggarai Barat. Kemudian Polisi pun bergegas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengambil keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan akhirnya berbuah hasil, identitas pelaku berhasil diidentifikasi dan mengarah ke AB, warga Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur yang sehari-harinya berdomisili di Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Dia akhirnya diringkus saat berada di kawasan Hotel Siola Labuan Bajo.

"Usai ditangkap, kami segera melakukan pengembangan kasus. Akhirnya, terduga pelaku mengakui telah mencuri di 13 lokasi di Kabupaten Manggarai Barat, 1 lokasi di Kabupaten Ngada dan 1 lokasi lainnya di Kabupaten Flores Timur," terang Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor merek honda Supra X 125, tiga unit handphone berbagai merek, satu set kunci, sebilah pisau, tiga buah alat charger handphone berbagai merek, sebelas buah sim card, lima buah memory card, tiga buah STNK sepeda motor, sebuah dompet beserta ATM dan sebuah tas selempang berwarna hitam.

"Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Manggarai Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah