Namun hari-hari ini pemerintah telah mencanangkan kebijakan mengenai dana pensiun untuk PPPK.
Baca Juga: Tiket Pesawat Denpasar-Tambolaka untuk Jumat, Harga Terjangkau?
Tinggal menanti waktu saja, sampai suatu kelak kebijakan pemerintah soal dana pensiun ini dikeluarkan.
2. Tak perlu merintis karir dari bawah
Yang berbeda dengan PNS, PPPK tidak perlu meniti karir dari bawah agar meraih jabatan tertinggi.
Tatkala menjadi PPPK, Anda bisa saja langsung menempati jabatan yang tinggi sesuai kebutuhan yang diminta pemerintah.
Baca Juga: Dibanding PNS, Berikut 7 Keunggulan PPPK yang Wajib Diketahui?
3. Hak cuti